Satgas REDDplus Dinilai Gagal
30 Juni 2011
Jakarta, Kompas – Satuan Tugas REDD+ dinilai gagal karena hampir semua
keluaran dalam dokumen proyek belum tercapai sepenuhnya. Atas alasan itu,
masa kerja satuan tugas tersebut dinilai perlu diperpanjang untuk mengisi
masa transisi.
Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2010 tentang Satuan Tugas
Persiapan Pembentukan Kelembagaan REDD+ (Pengurangan Emisi dari Deforestasi
dan Degradasi Hutan), satgas harus menyelesaikan tugasnya paling lambat 31
Desember 2010 atau dapat diperpanjang hingga 30 Juni 2011.
Di samping membentuk lembaga khusus REDD+, yang mendesak adalah penyelesaian
berbagai soal kehutanan. ”Bila belum bisa membentuk lembaga baru, sebaiknya
tugas satgas diperpanjang. Itu satu-satunya opsi meneruskan persiapan REDD+.
Bila ditarik ke sektoral, akan repot lagi,” kata Koordinator Perubahan Iklim
dari HuMa, Bernardus Steni, Senin lalu.

