Satgas REDDplus Dinilai Gagal

Jakarta, Kompas – Satuan Tugas REDD+ dinilai gagal karena hampir semua
keluaran dalam dokumen proyek belum tercapai sepenuhnya. Atas alasan itu,
masa kerja satuan tugas tersebut dinilai perlu diperpanjang untuk mengisi
masa transisi.

Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2010 tentang Satuan Tugas
Persiapan Pembentukan Kelembagaan REDD+ (Pengurangan Emisi dari Deforestasi
dan Degradasi Hutan), satgas harus menyelesaikan tugasnya paling lambat 31
Desember 2010 atau dapat diperpanjang hingga 30 Juni 2011.

Di samping membentuk lembaga khusus REDD+, yang mendesak adalah penyelesaian
berbagai soal kehutanan. ”Bila belum bisa membentuk lembaga baru, sebaiknya
tugas satgas diperpanjang. Itu satu-satunya opsi meneruskan persiapan REDD+.
Bila ditarik ke sektoral, akan repot lagi,” kata Koordinator Perubahan Iklim
dari HuMa, Bernardus Steni, Senin lalu.

Baca tulisan ini lebih lanjut

Mengukur Kandungan Karbon Taman Nasional

JEMBER, KOMPAS.com - Sedikitnya 60 orang aktivis pecinta lingkungan bersama tokoh masyarakat, petani, lembaga swadaya masyarakat dan staf Taman Nasional Meru Betiri melakukan pengukuran kandungan karbon. Hasil temuan kelompok masyarakat, tercatat kandungan karbon di kawasan taman nasional itu sebesar 170 ton hingga 300 ton per hektar dalam kurun waktu tahun 2011.

Ini diungkapkan kepala Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Bambang Darmadja dan Koordinator Peneliti Gas Rumah Kaca Kantor Kementerian Kehutanan Ari Wibowo di Bandealit, Kecamatan Tempurejo, Jember, Jawa Timur, Rabu (27/4/2011). Kelompok masyarakat itu sudah bisa mengukur sendiri kandungan karbon yang terdapat di kawasan hutan taman nasional, kata Bambang Darmadja.

Sebanyak 60 kader konservasi terlatih menghitung kandungan karbon itu, sebagian besar atau 70 persen adalah kelompok tani atau pemanfaat hutan kawasan taman nasional, Lembaga Swadaya Masyarakat Konservasi Alam Indonesia Lestari (KAIL), sidanya dari staf TNMB. “Kami menghitung kandungan karbon pada 40 plot di dalam kawasan taman nasional dan setiap plot luasnya 20 x 100 meter,” kata Suparman, dari kelompok tani.

Baca tulisan ini lebih lanjut

The Indonesia Forum seri 7 : REDD Plus dan Masyarakat Adat: Antara Berkah dan Bencana

TEMA : REDD Plus dan Masyarakat Adat: Antara Berkah dan Bencana

(REDD-Plus : Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation Plus)

Pengantar Diskusi oleh:

1. Yani Saloh, Kantor Presiden untuk Perubahan Iklim

2. Abdon Nababan, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)

3. Viva Yoga Mauladi, Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi PAN

Moderator : Debra H. Yatim, Dewan Penasehat The Indonesian Institute

Partisipan

Peserta yang hadir +/- 23 orang. Peserta dari berbagai kalangan. Dari kalangan civil society antara lain dari Komseni, Asia Foundation, AMAN, Komnas Perempuan, Oxfam, Transparansi Internasional Indonesia, Life Mosaic, dan lainnya. Dari kalangan swasta antara lain PT Smart Tbk. Dari media massa antara lain DAAI TV, Radio Cakrawala, Majalah TRUST dan lainnya.

PEMBAHASAN

Yani Saloh. Kantor Presiden untuk Perubahan Iklim, baru dibentuk Februari 2010. Indonesia berkomitmen tinggi dalam merespon climate change dengan penekanan pada ekonomi rendah karbon. Intinya adalah dengan mengurangi emisi gas rumah kaca. Emisi yang dihasilkan Indonesia terutama dalam penggunaan lahan. Ini erat kaitannya dengan pelaksanaan REDD Plus. Emisi yang dihasilkan di Indonesia terutama dari sektor agriculture, industri, waiste, forestry; paling besar 60 % dari forest; dari kebakaran hutan dan pengeringan lahan gambut. Indonesia menghasilkan 1,87 juta ton CO2 per tahun, ini sangat besar. Kemudian dengan REDD Plus, strateginya adalah dengan mengurangi deforestasi dan degradasi hutan. Plus pada REDD Plus antara lain berarti ada tambahan konservasi hutan dan keanekaragaman hayati.

Tujuan utama adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan keanekaragaman hayati yang terdapat di hutan. Masyarakat kita sekitar 70% menggantungkan hidupnya pada hutan. Skema REDD memerlukan tata ruang yang jelas dan penguasaan atas lahan yang pasti.

Baca tulisan ini lebih lanjut

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.