PERNYATAAN SIKAP BERSAMA
Solidaritas Perempuan, CAPPA, YPD dan Ulu Foundation
Keprihatinan terhadap Hibah FCPF Bank Dunia yang abaikan kepentingan masyarakat
Jakarta, 23 Juni 2011
Hari ini, tanggal 23 Juni 2011 Kementerian Kehutanan merayakan perolehan hibah Bank Dunia dalam kerja sama Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) untuk kegiatan REDD+ Readiness Preparation Support sebesar US$ 3,6 juta. Lokakarya Peluncuran FCPF tersebut dilakukan dengan mengundang berbagai kalangan mulai dari para duta besar, wakil-wakil kementrian terkait dan Kementerian Kehutanan, lembaga keuangan dan donor, dan juga wakil-wakil LSM dalam dan luar negri. Lokakarya bertujuan untuk memberikan informasi dan juga memperoleh masukan untuk pelaksanaan kerja sama tersebut. Keseriusan memperoleh masukan dalam lokakarya ini, patut dipertanyakan. Sebab, undangan dikirimkan hanya 3 hari sebelum lokakarya, dan tidak ada dokumen yang dibagikan untuk dipelajari sebelumnya.
Heboh peluncuran FCPF menyembunyikan begitu banyak persoalan yang terkandung dalam proses dan substansi hibah itu sendiri.
Hibah ini mengabaikan penyebab utama persoalan hutan di Indonesia, yaitu klaim negara atas tanah dan hutan milik masyarakat adat dan setempat. REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) masuk ke wilayah yang sampai saat ini sarat konflik kepentingan. Masyarakat yang hidupnya bergantung pada hutan sampai saat ini terus berhadapan dengan korupsi, tidak ada kepastian dan pelaksanaan hukum, penindasan kelompok elit politik dan ekonomi yang memanfaatkan aparat militer dan para-militer. Persoalan yang berkaitan dengan deforestasi dan degradasi hutan bukanlah merupakan persoalan yang berkaitan dengan urusan pohon-pohon saja dan konservasi pohon; melainkan lebih dari itu, merupakan persoalan masyarakat yang hak milik dan hak hidupnya dirampas.
Baca tulisan ini lebih lanjut
Like this:
Be the first to like this post.